pasal 338kuhp
Sale Price:$200.00
Original Price:$600.00
sale
Pembunuhan diatur dalam Pasal 338 KUHP, yang berbunyi sebagai berikut: “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima lima belas tahun”. pasal 99 ayat 2 pppk
Quantity: